Sejarah Blok Rokan dari Tangan Chevron hingga Jatuh ke Pertamina

Sejarah Blok Rokan dari Tangan Chevron hingga Jatuh ke Pertamina

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 13:03 WIB
Blok Rokan
Blok Rokan/Foto: dok. Pertamina

Akhirnya pada 31 Juli 2018 perebutan tersebut diselesaikan. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan di tahun 2021 jatuh kepada Pertamina.

"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insyaallah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kala itu.

Kini kepemilikan Blok Rokan sudah diambil alih oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Rokan mulai 9 Agustus hingga 20 tahun ke depan. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam seremoni alih kelola Blok Rokan yang diadakan secara virtual Minggu (8/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai keputusan Kementerian ESDM nomor 1923 tahun 2018 6 Agustus 2018 pemerintah telah memutuskan PT Pertamina melalui afiliasinya PT Pertamina Hulu Rokan sebagai pengelola wilayah kerja rokan pasca 8 Agustus 2021 dengan participating interest 100% termasuk 10% yang akan diberikan kepada BUMN," jelas dia.

"Kontrak kerja sama Wilayah Kerja Rokan sudah ditandatangani oleh PT PHR dengan SKK Migas pada 9 mei 2019. Kontrak berlaku sejak 9 Agustus 2021 hingga berakhirnya kontrak 20 tahun ke depan," pungkasnya.


(ara/ara)

Hide Ads