Serikat Pekerja Pertamina dan PLN Kompak Tolak Holding-IPO Anak Usaha

Serikat Pekerja Pertamina dan PLN Kompak Tolak Holding-IPO Anak Usaha

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 16 Agu 2021 17:34 WIB
Kantor Pertamina
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta -

Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan serikat pekerja PT PLN (Persero) yakni SP PLN, SP PJB dan PPIP menolak pembentukan holding serta penawaran saham ke publik atau initial public offering (IPO) anak usaha.

Dalam Pernyataan Sikap Bersama yang diteken Presiden FSPPB Ari Gumilar dan Ketua Umum SP PLN M Abrar Ali seperti dikutip detikcom, Senin (16/8/2021) dijelaskan, Pertamina dan PLN dalam melakukan usahanya mengacu pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3 yaitu penguasaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

"Menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan holding subholding (HSH) PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahaannya yang merupakan bentuk lain privatisasi aset negara," bunyi poin pertanyaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, serikat pekerja juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan rencana holding subholding Pertamina dan PLN serta IPO anak perusahaannya.

"Mendukung pengelolaan aset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100% milik negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep penguasaan negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3," bunyi poin selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, serikat pekerja akan melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi melalui program holding subholding Pertamina dan PLN serta IPO anak usaha dibatalkan.

"Meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program holding subholding (HSH) PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahannnya, karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, gas dan tarif listrik," bunyi poin yang disampaikan serikat pekerja.

(acd/ara)

Hide Ads