Peluang Usaha Masa Pandemi: Syarat dan Cara Buka Usaha SPBU Pertashop

Peluang Usaha Masa Pandemi: Syarat dan Cara Buka Usaha SPBU Pertashop

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 18 Agu 2021 11:44 WIB
Hingga akhir tahun 2020, telah tersebar 106 unit Pertashop di 28 kabupaten di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Ilustrasi/Foto: Dok. Pertamina

Berikut syarat buka usaha Pertashop:

1. Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (UD, CV, Koperasi, maupun PT)
2. Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan.
3. Memiliki atau menguasai (bisa swa) lahan pengoperasian Pertashop
4. Mendapat rekomendasi kepala desa

Bagi Anda yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop. Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol 'Daftar Sekarang'.

Sebelum masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada pernyataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pemilihan Lokasi

Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

2. Input Data Diri

Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

ADVERTISEMENT

3. Submit

Setelah memberi centang pada pernyataan 'Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina', calon mitra dapat meng-klik tombol 'submit' dan calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.

Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.


(eds/eds)

Hide Ads