PT PLN (Persero) resmi mendapat penyertaan modal negara (PMN) Rp 5 triliun ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2021. Dalam PP ini dijelaskan, PMN ini berasal dari APBN 2021.
Lalu, akan digunakan anggaran tersebut?
Dalam catatan detikcom, 9 September 2020 lalu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengajukan PMN Rp 5 triliun. Dalam rapat dengan Komisi VI itu, Zulkifli mengatakan, usulan ini lebih kecil dari usulan awal yang mencapai Rp 20 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk PMN tahun anggaran 2021 usulan awal PLN adalah sebesar Rp 20 triliun dan mendapatkan alokasi Rp 5 triliun," katanya saat itu.
Dia menjelaskan, PMN ini untuk belanja modal sektor transmisi dan distribusi. Termasuk untuk program listrik desa.
"PMN tahun 2021 ini rencananya akan digunakan belanja modal pada proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi termasuk pelaksanaan program listrik desa, pembangkit EBT, penunjang program listrik desa," jelasnya.
Ia merinci, untuk program distribusi alokasinya Rp 2 triliun, transmisi Rp 2 triliun, dan untuk listrik desa Rp 1 triliun.
"Sehingga kalau kita jumlah Rp 2 triliun distribusi, transmisi Rp 2 triliun, listrik desa Rp 1 triliun sehingga totalnya Rp 5 triliun," katanya.