PT Pertamina (Persero) berupaya menuntaskan mega proyek kilang dan Petrokimia yang merupakan salah satu penugasan pemerintah. Adapun salah satu yang kini menjadi fokus pengembangan di industri petrokimia ialah kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, Ifki Sukarya mengungkap kilang ini ditargetkan menjadi penghasil Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara. Ia menyebutkan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, penyerahan Kilang TPPI berada di bawah kontrol Pertamina. Berdasarkan arahan tersebut, kilang TPPI sebagai salah satu kilang terbesar di Indonesia diharapkan dapat dikelola secara terintegrasi.
Lebih lanjut, Ifki mengatakan Kilang TPPI sebagai pengolahan Petrokimia berpotensi menghasilkan produk aromatik, baik para-xylene, ortho-xylene, bensin, toluene, heavy aromatic. Selain itu, kilang ini juga dapat menghasilkan Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti Premium, Pertamax, elpiji, solar, kerosene.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Presiden juga menilai pengelolaan kilang TPPI di bawah Pertamina optimasi kawasan kilang TPPI akan berpotensi menciptakan penghematan devisa negara hingga US$4,9 miliar atau sekitar Rp56 triliun. Sehingga, pengelolaan kawasan pabrik Petrokimia TPPI akan berkontribusi menciptakan ketahanan energi melalui substitusi produk petrokimia impor. Menurut Ifki, potensi ini memiliki nilai penting dalam menghadapi tantangan negara Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Ifki mengungkap pihaknya bergerak cepat dan memastikan proyek pengembangan Kilang TPPI tetap berjalan demi merealisasikan harapan Presiden. Ia menjabarkan, Pertamina telah mengakuisisi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada akhir tahun 2019. Setelah itu, pihaknya melalui Subholding Refining & Petrokimia, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) juga menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Kawasan TPPI, Tuban, Jawa Timur.
Saat ini, lanjutnya, TPPI tengah memproses pembangunan fasilitas produksi Olefin dan Aromatik atau dikenal dengan Olefin Complex Development Project (OCDP) di kawasan kilang TPPI. Tak hanya itu, Ifki menjelaskan adanya dua proyek pengembangan dan pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan pihaknya, antara lain
1. Proyek Revamping Aromatic yang disebut akan meningkatkan produksi petrokimia berupa Paraxylene dari 600 ribu ton menjadi 780 ribu ton per tahun. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2022.
2. Proyek New Olefin yang mencakup pembangunan Naphtha Cracker, termasuk unit-unit downstream dengan produk Polyethylene (PE) sebesar 1 juta ton per tahun dan Polypropylene (PP) 600 ribu ton per tahun. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2024.
Ifki pun mengatakan Subholding Refinery & Petrochemical mengundang perusahaan kelas dunia yang berpengalaman dalam pembangunan Olefin dan Petrokimia untuk menjadi mitra strategis. Menurutnya, undangan terbuka ini diberikan dalam rangka mewujudkan fasilitas Produksi Olefin dan Aromatik di Tanah Air.
Ia memaparkan pada awal September 2021, panitia telah mengumumkan hasil tender berdasarkan tahapan dan proses yang sesuai dengan ketentuan di dalam dokumen Tender serta Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa yang berlaku di Pertamina. Ke depannya, proses akan dilanjutkan hingga proyek pembangunan kilang Olefin TPPI dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan rencana terkini.
"Seluruh proses tender pengembangan kilang TPPI telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak luar," ungkap Ifki dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, proses tender ini dijalankan pihaknya dengan pendampingan dari Tim Jamintel, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia menilai kerja sama ini membuat aspek Governance dalam proyek ini terjaga dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang tercantum di dalam Dokumen Prakualifikasi.
Sebagai informasi, Pertamina memastikan penyerapan tingkat komponen dalam negeri sesuai dengan target minimal yang telah ditetapkan, yaitu 30%, dalam pembangunan pabrik petrokimia ini. Penyerapan ini dilakukan baik melalui barang maupun jasa, termasuk tenaga kerja lokal untuk dapat berkontribusi dalam operasional proyek.
(mul/hns)