Lampaui Target, Industri Hulu Migas Setor Rp 125 T ke Negara hingga Agustus

Lampaui Target, Industri Hulu Migas Setor Rp 125 T ke Negara hingga Agustus

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 12 Okt 2021 19:45 WIB
Pengeboran migas
Foto: dok. Pertamina
Jakarta -

Industri hulu migas memberikan kontribusi yang besar pada penerimaan negara, terutama di masa pandemi COVID-19. Pada tahun 2020 kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau tercapai 144% dari target APBNP 2020.

Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 triliun atau 125% dari target 2021.

"Kami optimis industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi sebesar puluhan triliun bagi penerimaan negara di kuartal ketiga tahun 2021 ini," kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021 dengan nilai keseluruhan kontrak yang mencapai US$ 7,127 miliar, tambahnya.

Pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, industri hulu migas sangat berperan dalam melahirkan industri-industri jasa dan penunjang nasional dalam lima tahun terakhir. Dengan adanya rencana produksi minyak dengan target 1 juta barel, peluang industri nasional untuk berperan aktif semakin besar.

ADVERTISEMENT

"Ini peluang bagi industri penunjang migas, baik barang maupun jasa, untuk dapat meningkatkan daya saingnya. Sementara bagi industri hulu migas, ini juga peluang untuk meningkatkan raihan TKDN dalam kegiatan-kegiatannya," ujar Komaidi.

Dia pun berharap SKK Migas dapat terus melakukan pembinaan kepada industri dalam negeri agar mampu meningkatkan kompetensi dari aspek teknologi. Tidak hanya itu, dukungan insentif juga diperlukan agar industri yang baru dibangun dengan nilai depresiasi yang tinggi dapat bersaing.

Erwin Suryadi menambahkan, sepanjang 2021 harga minyak dunia mengalami kenaikan. Akibatnya, hal itu mendorong perekonomian dalam negeri ke arah yang lebih baik karena meningkatkan tingkat keekonomian industri migas. Momentum tersebut, kata Erwin, perlu didukung dengan pemberian insentif agar investasi dapat segera mengalir sehingga industri penunjang akan ikut menikmatinya.




(acd/zlf)

Hide Ads