Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau resmi ditetapkan sebagai Pusat Logistik Berikat. PT Peteka Karya Tirta bertindak sebagai pengelola kawasan tersebut.
Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau telah menerbitkan izin penyelenggara pusat logistik berikat sekaligus izin pengusaha pusat logistik berikat terminal bahan bakar minyak Tanjung Uban kepada PT Peteka Karya Tirta. Dokumen perizinan tersebut diserahkan kepada Kuasa Plt. Direktur PT Peteka Karya Tirta, Musirini, pada Kamis (21/10) lalu.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Akhmad Rofiq menyampaikan Kepulauan Riau berlokasi strategis di jalur perdagangan dunia yaitu di Selat Malaka. Namun, jika dibandingkan dengan Singapura, ungkap Achmad, aktivitas bisnis di Kepulauan Riau masih kalah dengan Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu sangat baik sekali dan penting jika Indonesia, khususnya Kepulauan Riau untuk dapat melakukan copy and update strategi Singapura dalam menangkap peluang bisnis yang ada, agar tidak terjadi disparity prosperity yang tajam antara Singapura dan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau," jelas Akhmad dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Akhmad, dengan ditetapkannya Terminal BBM Tanjung Uban yang pengelolaan dan aset mencakup pelabuhan dan tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industri Besar, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai supplier held stock (SHS) yang selama ini kebanyakan dilakukan di Singapura.
Akhmad menguraikan implementasi SHS di pusat logistik berikat Terminal BBM Tanjung Uban dengan mengimplementasikan supplier held stock (SHS) diproyeksi dapat menghemat biaya dana untuk 1,5 juta KL BBM bagi Pertamina Holding. Selain itu, terdapat potensi additional value untuk penyewaan tangki dengan potensi US$ 3 juta per tahun.
Ketahanan stok BBM nasional, lanjut Akhmad, juga akan meningkat dengan produk yang dibawa supplier ke Indonesia mencapai 2 juta KL/tahun (1,5 juta KL eksisting impor), sehingga potensi ketahanan stok naik tiga hari. Keuntungan lainnya, terdapat potensi trading ke Luar Negeri sebesar 500 ribu KL/tahun, serta memindahkan bisnis dari Singapura ke Indonesia dengan estimasi nilai transaksi sekitar US$ 585 juta per tahun.
(akd/hns)