Menurut Nicke, Pertamina mengemban amanah menjalankan UU Energi No 30 tahun 2007 sehingga bukan hanya menjaga kecukupan pasokan secara nasional, tapi juga memberikan kemudahan akses yang sama untuk seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, imbuh Nicke, Pertashop perlu terus didorong karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa-desa. Selain aksesibilitas yang memberikan kemudahan untuk masyarakat, Pertashop juga bersifat affordability, karena harganya terjangkau oleh masyarakat.
"Pertashop memberikan jaminan harga dan kualitas BBM bagi masyarakat desa, mengingat harga Jual BBM di Pertashop sama dengan di SPBU. Rata-rata penyaluan BBM berkualitas melalui Pertashop terus meningkat , bahkan dibeberapa lokasi ada yang mencapai 2.000 liter per hari," ungkap Nicke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Pertashop di pelosok desa, imbuh Nicke, menjadi salah satu solusi membangun ketahanan energi sekaligus menjadi lokomotif baru pengembangan ekonomi desa serta pembukaan lapangan kerja.
Dalam pembangunan Pertashop, tambah Nicke, Pertamina menekankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri.
"Pertashop semuanya diproduksi di dalam negeri. Kita berperan dalam peningkatan TKDN, artinya pertumbuhan dan peningkatan industri dalam negeri sudah bergulir, dan ini kemudian bisa juga sampai kepada UMKM," ucap Nicke.
Dengan TKDN yang tinggi, Pertashop dapat menciptakan lapangan kerja dari masyarakat desa masing-masing. Terlebih lagi Pertamina juga memberikan training untuk keahlian yang bisa dikembangkan dan diberikan kepada masyaakat.
Dalam pengembangan pertashop pertamina juga bekerjasama dengan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dan Perbankan Swasta nasional lainnya untuk menyediakan permodalan dengan skema mudah
"Jika Pertashop sudah terbangun akan menumbuhkan sentra ekonomi desa. Hal ini sesuai dengan Nawacita Presiden, bahwa pertumbuhan ekonomi dimulai dari titik terjauh yaitu di desa," tandas Nicke.*
(akd/hns)