Pengeboran migas di wilayah Laut China Selatan diprotes pemerintah China. Mereka mengklaim pengeboran dilakukan di wilayahnya dan harus dihentikan.
Pemerintah sendiri menegaskan kegiatan pengeboran yang dilakukan berada di wilayah Indonesia. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo dasar dari protes yang diajukan China tidak jelas.
"Indonesia melakukan kegiatan eksplorasi (pengeboran migas) masih di dalam wilayah landas kontinen yang menjadi hak Indonesia. Saya tidak paham dasar hukum apa yang dipakai China untuk protes kegiatan eksplorasi minyak di dalam landas kontinen Indonesia," ungkap Basilio ketika dihubungi detikcom, Jumat (3/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Basilio menilai apa yang dilakukan China sebetulnya biasa saja dalam dunia diplomatik. Dia menegaskan gertakan semacam itu dijamin tidak akan mengancam keberlangsungan kegiatan pengeboran migas yang ada.
"Permintaan China itu biasa dalam dunia diplomatik dan tidak mengancam keberlangsungan kegiatan eksplorasi SKK Migas yang sedang berlangsung di daerah itu," tegas Basilio.
Soal protes China sendiri hal ini dilaporkan Reuters pada 1 Desember kemarin. Dalam catatan detikcom, Reuters melaporkan telah ada satu surat dari para diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena itu diklaim berada di dalam wilayah China.