Usai Diprotes China, RI Susah Cari 'Harta Karun' Lagi di Natuna?

Usai Diprotes China, RI Susah Cari 'Harta Karun' Lagi di Natuna?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 03 Des 2021 15:17 WIB
Pengeboran migas
Foto: dok. Pertamina
Jakarta -

Pengeboran migas di wilayah Laut China Selatan diprotes pemerintah China. Mereka mengklaim pengeboran dilakukan di wilayahnya dan harus dihentikan.

Pemerintah sendiri menegaskan kegiatan pengeboran yang dilakukan berada di wilayah Indonesia. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo dasar dari protes yang diajukan China tidak jelas.

"Indonesia melakukan kegiatan eksplorasi (pengeboran migas) masih di dalam wilayah landas kontinen yang menjadi hak Indonesia. Saya tidak paham dasar hukum apa yang dipakai China untuk protes kegiatan eksplorasi minyak di dalam landas kontinen Indonesia," ungkap Basilio ketika dihubungi detikcom, Jumat (3/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Basilio menilai apa yang dilakukan China sebetulnya biasa saja dalam dunia diplomatik. Dia menegaskan gertakan semacam itu dijamin tidak akan mengancam keberlangsungan kegiatan pengeboran migas yang ada.

"Permintaan China itu biasa dalam dunia diplomatik dan tidak mengancam keberlangsungan kegiatan eksplorasi SKK Migas yang sedang berlangsung di daerah itu," tegas Basilio.

ADVERTISEMENT

Soal protes China sendiri hal ini dilaporkan Reuters pada 1 Desember kemarin. Dalam catatan detikcom, Reuters melaporkan telah ada satu surat dari para diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena itu diklaim berada di dalam wilayah China.

Laporan soal surat itu disampaikan oleh seorang anggota Komisi Keamanan Nasional pada DPR RI, Muhammad Farhan, yang mendapatkan informasi soal surat tersebut. Farhan mengatakan Indonesia tidak akan berhenti melakukan pengeboran karena wilayah yang dimaksud masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan dikutip dari Reuters.

Di sisi lain, SKK Migas selaku regulator hulu migas di Indonesia pada 1 Desember lalu baru saja melaporkan ada temuan cadangan migas baru alias harta karun energi di wilayah Laut China Selatan. Tepatnya, di Wilayah Kerja (WK) Tuna yang terletak di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam.

Dalam keterangan SKK Migas, Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, temuan cadangan ini diperoleh melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2. Hal itu dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS Premier Oil Tuna B.V.


Hide Ads