Protes ini datang saat SKK Migas selaku regulator hulu migas di Indonesia baru saja melaporkan ada temuan cadangan migas baru alias harta karun energi di wilayah Laut China Selatan. Tepatnya, di Wilayah Kerja (WK) Tuna yang terletak di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam.
Dalam keterangan SKK Migas, 1 Desember yang lalu, Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan temuan cadangan migas diperoleh melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2. Hal itu dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS Premier Oil Tuna B.V.
Soal laporan itu, Basilio mengatakan dasar dari protes yang diajukan China tidak jelas. Masalahnya, pengeboran yang dilakukan menang berada di wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia melakukan kegiatan eksplorasi (pengeboran migas) masih di dalam wilayah landas kontinen yang menjadi hak Indonesia. Saya tidak paham dasar hukum apa yang dipakai China untuk protes kegiatan eksplorasi minyak di dalam landas kontinen Indonesia," ungkap Basilio.
(hal/fdl)