Target Produksi Besar-besaran, Investasi-Eksplorasi Dibahas di RUU Migas

Target Produksi Besar-besaran, Investasi-Eksplorasi Dibahas di RUU Migas

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 06 Des 2021 10:17 WIB
Pengeboran migas
Foto: dok. Pertamina

Sementara itu, dia mengatakan DPR berencana untuk kembali membahas Revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas). Salah satu poin yang direvisi adalah memastikan adanya kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS).

Menurutnya, saat ini mekanisme untuk mendorong Kontraktor KKS melakukan eksplorasi melalui Komitmen Kerja Pasti (KKP). Maman bilang strategi pemerintah tersebut patut didukung. "KKP akan juga diatur dalam UU Migas yang baru," kata Maman.

UU Migas juga diharapkan mengatur insentif yang menumbuhkan minat kontraktor KKS dalam melakukan eksplorasi. Eksplorasi tersebut, menurutnya menjadi kata kunci untuk menemukan cadangan migas baru, sehingga target produksi bisa tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berupaya agar UU Migas bisa mendukung iklim investasi, khususnya eksplorasi," katanya.

Pengamat Migas dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto, menjelaskan, peran pemerintah menjadi penting agar secara konkret menarik investor untuk bersedia eksplorasi dan eksploitasi. Dalam tataran operasional, Pemerintah dituntut untuk mempercepat proses perizinan, persetujuan progam-program kerja dan anggaran, serta mempercepat eksekusi program.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Parlemen diminta mengawal dalam membuat regulasi yang jelas, yang membuat investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, dengan dana pemerintah yang terbatas, dibutuhkan dana investor untuk temukan cadangan migas yang baru dan siap diproduksi.

Peran kontraktor KKS, kata dia, tidak hanya menjalankan operasi eksisting saja. Kontraktor dituntut secara proaktif memberikan input masukan kepada pemerintah tentang apa-apa yang mereka perlukan untuk merealisasikan investasi mereka di eksplorasi dan eksploitasi tahap lanjut di wilayah non existing.

"Secara kolektif, semuanya mesti berkolaborasi untuk membuktikan kepada publik bahwa industri migas tetap strategis di era transisi energi dan bukan merupakan sunset industri," kata Pri Agung.


(fdl/fdl)

Hide Ads