Butuh Aturan yang Tepat Jamin Pasokan Listrik RI

Butuh Aturan yang Tepat Jamin Pasokan Listrik RI

Tim Detikcom - detikFinance
Kamis, 23 Des 2021 14:37 WIB
Tiang Listrik Sutet. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: dikhy sasra
Jakarta -

Pemerintah punya ambisi untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dan beralih ke energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Butuh regulasi yang tepat untuk mencapai hal itu.

Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia memandang perlu ada perubahan regulasi demi mendorong EBT dan transisi energi.

"Transisi energi tidak hanya berhenti pada teknologi pembangkitan atau bagaimana energy mix kita antara energi fosil dan energi EBT. Tidak ada yang menyangkal bahwa aspek pembangkitan punya peranan penting, tetapi kebutuhan akan pembangkitan listrik tidak berdiri dalam ruang hampa. Teknologi tersebut harus didukung dengan regulasi yang mendukung ekosistem transisi energi," Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Muhammad Yusrizki dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap, implementasi aturan bisa memiliki korelasi yang erat atara teknologi pembangkit listrik dan emisi karbon yang dihasilkan.,

"Sebagai perwakilan KADIN yang mengemban tugas atas transisi energi dan net zero emission, saya menekankan pada pentingnya peraturan yang memberikan korelasi antara teknologi pembangkitan dan emisi karbon yang dihasilkan," lanjut Yusrizki.

ADVERTISEMENT

"Target utama transisi energi adalah menurunkan emisi karbon hingga mencapi net zero emission. Dalam konteks transisi, apabila kita masih memerlukan listrik dari energi fosil dengan pertimbangan security dan reliability menurut saya merupakan hal yang wajar dari sisi teknis," ujarnya.

Dia memberi contoh apabila memang Indonesia masih membutuhkan PLTU batubara untuk alasan stabilitas sistem, maka bisa saja PLN tetap menjalankan PLTU batubara tetapi harga listrik dari PLTU batubara tersebut disesuaikan dengan tingkat emisi yang dihasilkan. Menggunakan pola pikir seperti ini tentu saja sumber-sumber EBT akan sangat bersaing dengan emission adjusted price dari PLTU.

"Saat ini harga jual listrik EBT selalu dibandingkan dengan BPP nasional atau setempat, yang kita sudah pahami bahwa BPP banyak dibentuk oleh pembangkit listrik tenaga fosil tanpa memperhitungkan emisi gas buang. Maka sampai hari ini konteks perencanaan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan masih berpatokan kepada satu faktor: harga. Emisi sama sekali belum diperhitungkan sebagai faktor dalam perencanaan," lanjut Yusrizki.

Yusrizki menegaskan bahwa belum terwakilinya emisi dalam siklus perencanaan infrastruktur ketenagalistrikan yang membuat dirinya menekankan perlunya revolusi sektor ketenagalistrikan untuk mendukung agenda transisi energi Indonesia.

"Saya yakin jika revolusi ini terjadi, maka peraturan-peraturan operasional, misalnya dalam tubuh PLN, akan beradaptasi dengan perubahan ini," tutupnya.




(zlf/dna)

Hide Ads