Tumiran menjelaskan, kebijakan harga DMO US$ 70 per ton tidak membuat pengusaha rugi. Pasalnya, dengan DMO yang hanya dialokasikan sebesar 25 persen dari produksi. Sementara 75 persen bisa diekspor sesuai harga pasar.
Selain persoalan untung-rugi, alokasi DMO memprioritaskan kebutuhan domestik. Pada akhirnya, keberadaan kebijakan DMO batu bara mendukung geliat ekonomi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai kebijakan pemerintah tidak memprioritaskan kepentingan bangsa. Jangan sampai kebijakannya semakin jauh dari kepentingan publik," ungkapnya.
(fdl/fdl)