PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi hari ini. Hal ini dilakukan untuk merespons tren peningkatan harga contract price (Aramco) CPA LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengungkapkan, pada November 2021 harga CPA LPG mencapai US$ 847 per metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.
Irto menyebut penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan pada 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 75% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan besaran kenaikan harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya 7,5% berkisar antara Rp 1.600-2.600 per kilogram (kg). Kenaikan harga resmi dilakukan per hari ini, Sabtu, 25 Desember 2021.
"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antardaerah," ujar Irto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/12/201).
Untuk LPG subsidi 3 kg, yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5%, tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan harga LPG Pertamina masih kompetitif, yakni sekitar Rp 11.500/kg per 3 November. Dibandingkan dengan Vietnam sekitar Rp 23 ribu/kg, Filipina sekitar Rp 26 ribu/kg, dan Singapura sekitar Rp 31 ribu/kg. Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing.
"Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran. Untuk informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," jelasnya.
(kil/ara)