Ekspor Batu Bara Dilarang, ESDM Cegah Pemadaman 10 Juta Pelanggan PLN

Ekspor Batu Bara Dilarang, ESDM Cegah Pemadaman 10 Juta Pelanggan PLN

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 01 Jan 2022 14:45 WIB
PLTU Indramayu merupakan pembangkit listrik tenaga uap yang berada di kawasan Indramayu. Pembangkit listrik ini memiliki total kapasitas energi sebesar 3x330 MW
Ilustrasi PLTU/Foto: Dikhy Sasra

Respons Pengusaha

Pada acara sosialisasi di atas, terungkap bahwa pada hakikatnya pengusaha batu bara memahami dan mendukung kebijakan pelarangan sementara ekspor batu bara demi pemenuhan kebutuhan batu bara PLN untuk menghindari pemadaman listrik yang tidak dikehendaki oleh semua orang. Namun para pengusaha batubara juga meminta agar PLN juga memperbaiki mekanisme pengadaan batu baranya agar semakin membaik.

"Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," imbuh Ridwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara khusus, Ridwan menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

"Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara," tandas Ridwan.


(ara/fdl)

Hide Ads