BBM Premium Mau Dihapus, Pertalite Bakal Disubsidi Pemerintah?

BBM Premium Mau Dihapus, Pertalite Bakal Disubsidi Pemerintah?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 03 Jan 2022 13:02 WIB
SPBU Tanah Abang jual Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter. Sejumlah pemotor pun antre di SPBU itu demi dapat membeli Pertalite seharga Premium itu.
Foto: Rifkianto Nugroho

Ketiga, Badan Pengatur melakukan verifikasi volume Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Keempat, Pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan volume Jenis BBM Khusus Penugasan jenis bensin (gasoline) RON 88 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh auditor yang berwenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima, berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan oleh auditor sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara menetapkan kebijakan pembayaran kompensasi setelah berkoordinasi dengan menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara.

Keenam, Kebijakan pembayaran kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

Ketujuh, Badan Pengatur menetapkan Penugasan kepada Badan Usaha penerima penugasan untuk penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting belum mau bicara banyak soal rencana Pertalite yang jadi BBM khusus penugasan. Dia meminta untuk menunggu secara resmi dan khusus penugasan tersebut.

"Di Perpres itu tidak menyebutkan jenis BBM, minimal RON 88, jadi sebaiknya kita menunggu penegasannya ya. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pertalite masih kita distribusikan di tahun 2022," tandasnya.


(aid/ara)

Hide Ads