Ketiga, Badan Pengatur melakukan verifikasi volume Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Keempat, Pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan volume Jenis BBM Khusus Penugasan jenis bensin (gasoline) RON 88 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh auditor yang berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima, berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan oleh auditor sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara menetapkan kebijakan pembayaran kompensasi setelah berkoordinasi dengan menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara.
Keenam, Kebijakan pembayaran kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan negara.
Ketujuh, Badan Pengatur menetapkan Penugasan kepada Badan Usaha penerima penugasan untuk penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting belum mau bicara banyak soal rencana Pertalite yang jadi BBM khusus penugasan. Dia meminta untuk menunggu secara resmi dan khusus penugasan tersebut.
"Di Perpres itu tidak menyebutkan jenis BBM, minimal RON 88, jadi sebaiknya kita menunggu penegasannya ya. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pertalite masih kita distribusikan di tahun 2022," tandasnya.
(aid/ara)