Ini Penjelasan Lengkap Luhut Soal Nasib Larangan Ekspor Batu Bara

Ini Penjelasan Lengkap Luhut Soal Nasib Larangan Ekspor Batu Bara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 11 Jan 2022 10:55 WIB
Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.
Foto: Pradita Utama

Kapal-kapal tersebut diizinkan Luhut untuk berlayar dengan alasan suplai kebutuhan batu bara dalam negeri untuk PLN saat ini sudah mencukupi.

Di sisi lain, yang perlu diketahui juga adalah batu bara yang sudah dimuat di kapal-kapal tersebut ternyata sudah dibayar oleh beberapa pembeli di luar negeri. Perusahaannya pun sudah memenuhi standar DMO batu bara dalam negeri. Maka dari itu, kapal-kapal tersebut sudah bisa untuk mulai dilepas ekspor.

"Melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera di release untuk bisa ekspor," papar Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menegaskan hanya 14 kapal tersebut saja yang dilepas ke luar negeri. Jumlahnya sudah mulai diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) sejak kemarin malam.

"Bakamla juga akan melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," tegas Luhut.

ADVERTISEMENT

Bicara soal suplai kebutuhan batu bara dalam negeri, dalam laporan PLN pada rapat koordinasi yang dipimpin Luhut disebutkan stok batu bara sudah mencukupi untuk operasi 15-20 hari ke depan.

Dari laporan PLN yang dipaparkan ke Luhut, pasokan batu bara yang dibutuhkan PLN sebesar 16,2 juta MT. Kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT sebelumnya dilaporkan oleh PLN sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada tanggal 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022.

PLN juga mengungkapkan hasil operasi lapangan tim Dirjen Minerba bersama PLN, sudah ada kargo batu bara tujuan ekspor di Kalsel dan Kaltim yang dialihkan menjadi tujuan pemenuhan batu bara domestik.

"Sejumlah 62,5 ribu MT kargo batubara yang diperuntukkan ekspor, atas dukungan semua pihak termasuk Dirjen Hubla, berhasil dialihkan ke tujuan domestik dan segera mengarah ke PLTU Paiton 9," tulis laporan PLN ke Luhut.



Simak Video "Korsel-Jepang Minta Ekspor Batu Bara Dibuka, DPR: Dahulukan Dalam Negeri"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/ang)

Hide Ads