Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melarang ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Pengusaha diminta untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero) lantaran terjadi krisis pasokan di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Pengusaha angkutan batu bara mengaku kebijakan itu tidak terlalu memberikan dampak kepada bisnisnya. Direktur PT Batulicin Nusantara Maritim (BESS), Yuliana menyampaikan perusahaan tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada pengaruh signifikan.
"Kebijakan pemerintah tersebut, tidak berdampak atas kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum ataupun kelangsungan usaha BESS yang merupakan penyedia jasa pengangkutan batu bara," kata Yuliana dikutip detikcom, Selasa (11/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pemerintah dalam mengambil langkah larangan ekspor sudah melakukan kajian yang komprehensif dan tidak asal-asalan sehingga pihaknya juga harus menghargai kebijakan tersebut.
Ditambahkannya, tidak ada perubahan langkah dan strategi perusahaan terkait kebijakan larangan ekspor batu bara.
"Kita akan tetap melakukan strategi usaha sesuai dengan yang sudah di rencanakan diantaranya menjaga hubungan baik dengan pelanggan, meningkatkan efektivitas usaha dengan pelayanan terbaik dan menjaga ketepatan waktu untuk tiba di perusahaan serta sinergi dengan pelabuhan khusus batu bara dengan menyediakan kemudahan bagi pelanggan untuk mengangkut batu bara ke tujuan dengan cepat & efisien," paparnya.
Baca juga: Luhut: PLN Beli Batu Bara Pakai Harga Pasar! |
Lanjut dia, pro dan kontra yang terjadi di kalangan pengusaha batu bara saat ini wajar terjadi dalam negara demokrasi ketika pemerintah mengambil kebijakan strategis untuk mencapai tujuan kepentingan umum.
"Pelarangan ini juga tidak sama sekali berpotensi untuk terjadinya ingkar janji (wanprestasi) ataupun permasalahan hukum lainnya terkait dengan perjanjian yang sedang berjalan hingga saat ini sampai dengan larangan ini dicabut oleh pemerintah," tutup Yuliana.
Simak juga video 'Jokowi Setop Ekspor Batu Bara Upaya Hadapi Krisis Energi':