Luhut: PLN Beli Batu Bara Pakai Harga Pasar!

Luhut: PLN Beli Batu Bara Pakai Harga Pasar!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 10 Jan 2022 21:15 WIB
Poster
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada skema baru pembelian batu bara bagi PLN. Dia mengatakan PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar bukan lagi harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$ 70 per ton.

Luhut menjelaskan pemerintah akan membentuk badan layanan umum (BLU) untuk mengatur subsidi pembelian batu bara. Nantinya BLU ini akan berperan mengumpulkan iuran dari para perusahaan batubara.

Nantinya, iuran ini akan digunakan untuk menambal selisih harga pasar dengan harga batubara yang sesuai dengan aturan DMO. PLN akan mendapatkan kompensasi dari pembelian batu bara di atas harga US$ 70 per ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dibentuk BLU, BLU ini akan bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price. Jadi selisih harga basisnya US$ 70 itu akan dilihat berapa dolar selisihnya, itu yang akan masuk ke BLU dari (iuran) perusahaan batu bara," ujar Luhut ditemui di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

Dengan skema seperti ini skema subsidi bagi PLN untuk membeli batu bara masih ada, namun harga pasar tak terganggu.

ADVERTISEMENT

"Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi. Tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan BLU dengan Kementerian Keuangan, termasuk berapa besaran iuran yang akan dipungut. Targetnya dua bulan akan selesai.

"Itu disiapin sekarang, satu dua bulan ini akan selesai. Wamenkeu dengan tim sedang siapkan," kata Luhut.

Luhut pun menegaskan skema seperti ini tidak akan berimbas banyak kepada harga listrik. "Nggak ada urusan, jadi bagus, efisien, terbuka," pungkasnya.

Lihat Video: PAN Anggap Keputusan Jokowi Larang Ekspor Batu Bara Sudah Tepat

[Gambas:Video 20detik]



(hal/dna)

Hide Ads