Fakta-fakta BLU Atasi Krisis Batu Bara di Pembangkit PLN

Fakta-fakta BLU Atasi Krisis Batu Bara di Pembangkit PLN

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 13 Jan 2022 06:00 WIB
Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

3. Tak Bebani Anggaran Negara

Dia pun memastikan bahwa kebijakan yang masih dibahas itu tidak akan berdampak terhadap keuangan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ini akan ada dampaknya terhadap keuangan negara? sama sekali tidak. Justru ini sedang kita desain bagaimana mekanisme ini adalah dari pengusaha untuk pengusaha dan untuk PLN juga, tapi kita bantuin, pemerintah itu ibaratnya membantu supaya terjadi koordinasi yang baik diantara mereka," sambungnya.

Menurutnya BLU batu bara ini mirip seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang sudah berjalan sejauh ini. Dalam BPDPKS, konteksnya adalah pemerintah berkoordinasi dengan sektor usaha untuk mendorong hilirisasi dan reformasi di sektor kelapa sawit. Dalam hal BPDPKS, itu tidak ada dampaknya ke APBN sehingga APBN tetap aman, dan malah menjadi lebih sehat.

ADVERTISEMENT

"Nah saat ini kita juga ingin melihat logika yang mirip dengan itu, apakah kita bisa siapkan mekanisme yang membuat suplai batu bara ini aman tapi at the same time kepastian usaha juga terjadi dan pemerintah dampaknya ke APBN tidak ada," tambah Febrio.



Simak Video "Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, PKS: Kebijakan Plin-Plan"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/zlf)

Hide Ads