Dirut Keluarkan Jurus Ini, Pasokan Batu Bara PLN Aman Jangka Panjang

Dirut Keluarkan Jurus Ini, Pasokan Batu Bara PLN Aman Jangka Panjang

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 13 Jan 2022 12:34 WIB
Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.
Foto: Pradita Utama

Terkait harga, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM. Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka US$ 70 per ton. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batu bara yang diatur oleh pemerintah tersebut.

Begitu pula terkait wacana pembubaran PLN Batubara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkapnya.


(ang/ang)

Hide Ads