Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia bisa menyediakan listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2049. Rencananya, di tahun tersebut PLTN pertama di Indonesia dapat beroperasi.
Seperti apa persiapan pemerintah merealisasikan rencana besar tersebut?
1. Pemerintah Bentuk Tim
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan Indonesia membangun kerja sama internasional terkait studi pengembangan PLTN.
Ia mengatakan, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim dalam rangka mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir.
"Sekarang sudah terbit Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan untuk penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022).
2. Mulai Pilih-pilih Vendor
Dia menjelaskan pembangkit nuklir masuk ke dalam indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) di Kementerian ESDM.
Pihaknya sudah melakukan pendataan beberapa vendor untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, khususnya untuk yang berskala kecil.
"Sesuai RPJMN di tahun 2021 telah dilakukan pendataan terhadap beberapa vendor khususnya PLTN skala kecil termasuk dengan teknologinya, dan ini sejalan dengan target yang ada di RPJM," tambahnya.
Baca juga: RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir, Emang Siap? |
Lanjutkan membaca -->
Simak Video "Video: AS Jelaskan Alasan Serang Fasilitas Nuklir Iran ke Dewan Keamanan PBB"
[Gambas:Video 20detik]