Pemerintah berencana mengubah skema subsidi listrik agar lebih tepat sasaran. Nantinya, subsidi listrik diberikan langsung kepada yang berhak.
Namun, masih ada persoalan untuk mengubah skema subsidi tersebut. Salah satunya mengenai data penerima.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, data yang akurat merupakan kata kuncinya. Dia mengatakan, pemerintah punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Namun, data itu tak serta merta langsung dipakai dan harus dicocokkan dengan ID pelanggan PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma itu, data itu juga mesti dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah pencocokan dengan data semua KL yang terlibat, sudah dicek dengan data PLN, sudah dicek juga verifikasinya. Tapi ya namanya juga data pasti agak sulit untuk kita bisa mengatakan sempurna," katanya dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Lanjutnya, ke depan subsidi listrik akan diberikan secara langsung ke penerima. Hanya data yang bisa menjamin program ini dilaksanakan secara benar.
Kementerian ESDM belum dapat data baru. Berlanjut ke halaman berikutnya.