PT PLN (Persero) mulai menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik ke pelanggan. Seluruh kontrak pembelian batu bara yang sebelumnya dilakukan anak usaha PT PLN Batubara, kini dialihkan ke induk usaha.
"Untuk optimalisasi, PLN melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara," kata Direktur Energi Primer PLN, Hartanto Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
PLN juga melakukan kontrak langsung dengan perusahaan tambang untuk menjamin keandalan pasokan batu bara. Kontrak PLN Batubara yang sebelumnya didominasi kontrak dengan trader telah diubah, sehingga penambang menjadi pihak yang terikat kontrak. Kini PLN maupun PLN Batubara sudah tidak berkontrak lagi dengan trader.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu PLN juga melakukan perubahan kontrak yang semula bersifat jangka pendek, diubah jadi kontrak jangka panjang. "Perubahan kontrak ini dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan batu bara secara jangka panjang, baik dari sisi volume juga jadwal pengiriman," tutur Hartanto.
PLN memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini lebih cepat, maksimal 14 hari dari sebelumnya sekitar 90-120 hari setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar oleh PLN.
Kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat. Juga pembayaran batu bara kepada penambang. PLN memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU telah sesuai rencana dengan rata-rata pasokan mencapai 15 Hari Operasi (HOP).
"Dengan terpenuhinya batu bara tersebut PLN optimistis dapat menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan," tutupnya.
(aid/das)