Pengembangan EBT Mau Dikebut, Pengusaha Usul Hal Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 16 Feb 2022 11:42 WIB
Foto: Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Program De-DieselisasiDok Kadin
Jakarta -

Pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan agar pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tak membuat harga listrik EBT menjadi tinggi. Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian dunia usaha saat ini adalah aspek techno-commercial yang tengah dirancang oleh PLN.

"Kepentingan FGD ini untuk mempertemukan PLN, sebagai pemilik proyek, dan dunia usaha yang nantinya akan menjadi investor bagi program De-Dieselisasi PLN. Salah satu yang menjadi fokus perhatian dunia usaha adalah aspek techno-commercial yang akan dirancang oleh PLN, jangan sampai untuk alasan mengejar penetrasi EBT yang tinggi akhirnya membuat harga listrik EBT akan menjadi terlalu tinggi," kata Yusrizki dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Sampai dengan tahun 2020, PLN diketahui masih memiliki unit PLTD sejumlah 5.200 unit yang tersebar di 2.130 lokasi di seluruh Indonesia. Menurut data PLN, konsumsi BBM yang diperlukan di tahun 2020 untuk PLTD ini mencapai 2,7 juta kiloliter dengan estimasi biaya mencapai Rp 16 triliun.

Rancangan Program De-Dieselisasi selain untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, juga untuk menekan konsumsi BBM yang juga berarti menekan impor energi Indonesia.

PLN berencana melakukan konversi PLTD ke pembangkit EBT dengan total kapasitas pembangkit PLTD sampai dengan 499 MW. Pada tahap pertama, total kapasitas PLTD yang akan dikonversi mencapai 250MW. Sementara tahap kedua, yang masih dalam kajian PLN, kapasitas PLTD yang akan di konversi sebesar 249MW.

Terkait aspek techno-commercial, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan pendapat mereka bahwa sesuai perhitungan AESI, pembagian antara PLTD dengan pembangkit EBT adalah 50%, di mana pembangkit EBT beroperasi 50% dari jam operasional PLN. Pembagian 50% ini memberikan penghematan biaya penyediaan listrik yang paling optimal bagi PLN.

Di sisi pengembang pembagian 50% memberikan keleluasaan dalam merancang ukuran kapasitas PLTS dan battery untuk dapat memberikan performa terbaik dari pembangkit EBT.


Sementara Wiluyo Kusdwiharto selaku Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) berharap Kadin dapat menjembatani komunikasi dengan Kementerian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN, khususnya dalam konteks program De-Dieselisasi. Terkait peraturan TKDN, baik PLN dan Kadin disampaikannya telah menyatakan bahwa industri nasional tidak boleh hanya menjadi penonton.

"Ketentuan TKDN yang ada saat ini tidak perlu dihilangkan, kita dukung industri nasional, tetapi PLN berharap Kadin dapat menjembatani diskusi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN terutama dalam konteks program De-Dieselisasi ini," katanya.



Simak Video "Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia"

(acd/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork