Kabar gembira! Produk panel surya (Crystalline Silicon Photovoltaic Cells and Modules/CSPV) Indonesia bisa bersaing di Pasar Amerika Serikat (AS).
Hal ini bisa terwujud karena produk panel surya Indonesia terbebas dari pengenaan safeguard duty atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) Pemerintah AS, dan Presiden AS Joe Biden telah menandatangani dokumen kebijakan tersebut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya dengan dikecualikannya Indonesia dari BMTP memberikan peluang bagi eksportir solar panel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan AS untuk mengecualikan produk solar panel Indonesia dari perpanjangan pengenaan BMTP. Hal ini menjadi angin segar bagi eksportir solar panel Indonesia untuk kembali membuka dan memperluas akses pasar di AS" ujar Mendag Lutfi dikutip Keterangan kementerian Perdagangan (Kemendag), Sabtu (5/3/2022)
Menurut keterangan Kemendag, informasi bebasnya produk surya panel terkena BMTP disampaikan Atase Perdagangan di Washington DC. Keputusan Pemerintah AS tersebut tercantum dalam dokumen 'Proclamation To Continue Facilitating Positive Adjustment to Competition from Imports of Certain Crystalline Silicon Photovoltaic Cells (Whether or not Partially orFully Assembled Into Other Products) under Section 201', dirilis pada 4 Februari 2022.
Dokumen ini sekaligus memperkuat laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk solar panel yang telah dirilis Otoritas AS pada 8 Desember 2021 lalu. Produk solar panel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk solar panel dalam bentuk sel dan modul.
Dalam laporan tersebut, United States International Trade Commission (US ITC) selaku otoritas penyelidikan kembali merekomendasikan perpanjangan pengenaan BMTP selama empat tahun.
Keputusan tersebut berlaku untuk semua negara kecuali negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan pangsa impor di bawah 3 persen.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan eksportir solar panel Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal untuk melakukan ekspor ke AS.
"Pemerintah Indonesia mendorong eksportir solar panel di Indonesia untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal guna meningkatkan ekspor ke pasar AS, khususnya mendorong pertumbuhan perekonomian nasional di tengah pandemi saat ini," kata Wisnu.