Pelayanan penerbangan yang baik, nyaman, dan adil hanya dapat terwujud jika ada komunikasi yang lancar, terbuka, dan egaliter antara konsumen dengan penyelenggara pelayanan serta regulator.
Maka itu, diperlukan sebuah wadah agar kedudukan konsumen seimbang dengan pemangku kepentingan tersebut, sehingga suara konsumen terwakili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu diperlukan langkah bagi pengguna jasa penerbangan di Indonesia agar kedudukan konsumen penerbangan ini setara seimbang dengan operator bandara, dengan maskapai penerbangan serta dengan regulator. Agar suara dari konsumen ini dapat terwakili," terangnya.
"Apjapi bertujuan membawa perbaikan pelayanan secara berkelanjutan bagi pengguna jasa penerbangan di Indonesia dengan menempatkan diri sebagai mitra yang seimbang bagi pemerintah dan bagi badan usaha penyelenggara pelayanan penerbangan," sambungnya.
(acd/ara)