Bikin Harga Makin Mahal, Pajak BBM Peru Dihapus!

Bikin Harga Makin Mahal, Pajak BBM Peru Dihapus!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2022 10:28 WIB
Warga melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Kabar berhembus BBM Ron 92 Pertamax bakal naik pada 1 April 2022. Kenaikan harga ini memang santer dikabarkan seiring dengan melejitnya harga minyak dunia.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah Peru memutuskan untuk menghapuskan sementara pajak atas bahan bakar. Hal ini untuk membuat harga BBM di negara itu lebih murah.

Dilansir dari Reuters, Selasa (4/4/2022), Kementerian Ekonomi dan Keuangan Peru mengumumkan pada hari Minggu bila mereka akan menangguhkan pajak atas bahan bakar yang paling banyak dikonsumsi di negara itu.

Hal ini dilakukan untuk melawan lonjakan harga yang disebabkan oleh konflik Rusia-Ukraina. Lonjakan harga bahan bakar telah menyebabkan protes besar oleh pengemudi truk dan petani di Peru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangguhan pajak dilakukan untuk BBM beroktan 84 hingga 90, gasohol, dan jenis solar tertentu hingga 30 Juni. Pemerintah Peru pun membuka opsi perpanjangan hingga Desember.

Lonjakan harga bahan bakar telah menyebabkan protes luas di Peru. Oscar Graham, Menteri Ekonomi negara itu, mengatakan ancaman terbesar bagi perekonomian Peru adalah perpanjangan konflik Rusia-Ukraina.

ADVERTISEMENT

Inflasi Peru mencapai level tertinggi dalam 26 tahun, sebagian besar didorong oleh kenaikan harga bahan bakar dan makanan.

Pemerintah juga mengumumkan akan menaikkan upah minimum sekitar 10% menjadi setara dengan US$ 278 per bulan mulai Mei. Bila dirupiahkan jumlahnya mencapai Rp 3,97 juta per bulan.

Pemerintah yakin kenaikan itu untuk membantu meningkatkan daya beli pekerja setelah menganalisis inflasi dan kinerja ekonomi lokal.




(hal/zlf)

Hide Ads