Pemerintah telah menetapkan royalti yang mesti disetorkan pengusaha batu bara ke ke negara. Hal itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan Dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.
Untuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi I akan dikenakan tarif antara 14% sampai dengan 28% sesuai dengan HBA, dan untuk generasi I+ berkisar antara 20% sampai dengan 27% sesuai dengan HBA. Namun, penjualan batu bara untuk keperluan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO), pemerintah mematok royalti sebesar 14%.
Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir merespons kebijakan tersebut. Dia mengatakan, kebijakan ini bukanlah sesuatu yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kalau dari saya masalah PP, perpanjangan dan lain-lain itu. Pertama, saya berkeyakinan dan memang ini bukan sesuatu hal yang baru, proses ini kan sudah lama, udah dari 2-3 tahun yang lalu. Kalau temen-temen ingat, proses ini mulai dari Undang-undang Minerba itu loh. Terus ada omnibus law," paparnya dalam Silaturahmi Virtual Ramadan Adaro, Senin (18/4/2022).
Dia mengatakan, pihaknya selalu diajak bicara oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah selalu berupaya mencari keseimbangan.
"Karena saya yakin pemerintah juga ingin di satu sisi balance, di satu sisi bagaimana perusahaan-perusahaan batu bara ini bisa terus berkontribusi dan seperti yang temen-temen ketahui, kita Indonesia bener-bener sangat bersyukur," katanya.
"Kenapa demikian, yang akhirnya yang menjadi penopang daripada pendapatan ekspor Indonesia itu ya batu bara dan sawit. Mungkin terakhir ada tambahan dari nikel khususnya dari ekspor stainles stell," sambungnya.
Boy bilang, kontribusi pengusaha ke negara akan bertambah dengan adanya kebijakan itu. Namun, dia menuturkan, di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih sudah menjadi kewajiban bagi pengusaha.
"Dan menurut hemat saya dalam kondisi negara yang lagi memerlukan dukungan dari kita-kita ya, ya tentunya sudah merupakan satu kewajiban kita, dan kita juga patut berbangga hati, kita bisa memberikan kontribusi yang lebih ke negara," jelasnya.
(acd/das)