Sri Mulyani Ungkap Tarif Listrik 3.000 VA ke Atas Bakal Naik, Kapan?

Sri Mulyani Ungkap Tarif Listrik 3.000 VA ke Atas Bakal Naik, Kapan?

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 20 Mei 2022 14:04 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pemerintah menambah belanja subsidi dan kompensasi energi pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 agar Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), dan tarif listrik tak naik di masyarakat. Hanya saja kebijakan itu tidak berlaku bagi pelanggan listrik 3.000 VA ke atas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas akan naik untuk menutupi beban biaya yang tidak naik tersebut. Dengan begitu APBN tidak menanggung semua bebannya.

"Pemerintah dan DPR kemarin setuju untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih yaitu pelanggan listrik di atas 3.000 VA akan dilakukan adjustment," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya lebih rinci golongan pelanggan yang naik, besaran hingga kapan realisasinya, Sri Mulyani menyerahkannya kepada Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero).

"Untuk itu tolong nanti bertanyanya kepada PLN persiapannya dan Menteri ESDM mengenai kapan langkah-langkah itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

detikcom sudah menghubungi pihak Kementerian ESDM dan PLN mengenai rencana kenaikan tarif listrik, namun hingga berita ini ditulis belum juga ada tanggapan.

Kembali ke Sri Mulyani, dia menjelaskan Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui anggaran subsidi dan kompensasi energi ditambah Rp 350 triliun. Jumlah itu naik tinggi dari yang dialokasikan APBN saat ini sebesar Rp 152,5 triliun.

Lebih rinci dijelaskan, Rp 350 triliun itu untuk tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan pembayaran kompensasi kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp 275 triliun, terdiri dari BBM Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun.

Dengan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi itu, Sri Mulyani memastikan harga Pertalite, LPG 3 kg hingga listrik yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah tidak naik tahun 2022.

"Ini tujuannya agar Pertalite, solar, minyak tanah, LPG 3 kg dan listrik bisa tetap dijaga harganya karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang awal dan harus kita jaga. Daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih," kata Sri Mulyani.

(aid/ara)

Hide Ads