Para pelaku usaha patut waspada. Pasalnya rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, menyusul kenaikan harga komoditas energi. Kenaikan tarif tersebut bisa jadi akan berdampak terhadap keberlangsungan bisnis mereka.
Lantas, bagaimana sebaiknya para pelaku usaha menyikapi kebijakan tersebut?
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Solihin mengatakan bahwa ketika pengusaha dihadapkan pada perubahan harga, efisiensi merupakan salah satu langkah yang dapat diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Kalau berbicara mengenai pengusaha itu pasti yang dicari adalah kestabilan. Apabila terdapat kenaikan harga di pertengahan di luar estimasi tentunya akan mengganggu dan akhirnya berupaya untuk melakukan penyesuaian," ujar dia kepada detikcom, Jumat (20/05/2022)
Solihin juga menambahkan, para pengusaha dihadapkan pada beberapa pilihan, di antaranya menaikkan harga produk atau melakukan efisiensi penggunaan listrik dalam operasional.
"Kalau produk dinaikkan harganya, larinya ke arah persaingan antar produk di pasaran. Kalau efisiensi energi kita perlu melihat apakah ada celah untuk efisiensi tersebut. Sebagai contoh, dulu kegiatan hemat listrik di rumah, kalau tidak terpakai lampu dimatikan, atau bisa dinyalakan secara bergantian," Ujar dia.
Dari sudut pandang UMKM, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero mengatakan bahwa pelaku UMKM harus dapat melihat perubahan ini sebagai suatu tantangan yang harus dilewati.
"Yang paling penting itu siap dan jangan putus asa. Jangan karena satu kenaikan parameter membuat kualitas produknya menurun. Harus dapat menyiasati produknya tetap berkualitas tapi mereka masih tetap survive. Bagaimana supaya budget tersebut tidak terlalu mempengaruhi," tutur Edy.
Edy juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membuat para pelaku UMKM terlatih mentalnya dalam menghadapi segala kondisi yang mungkin terjadi.
"Kita tidak bisa putus asa terhadap kondisi yang ada. Jadi kalau misalkan harus naik harga, harus bisa bersaing di pasaran nanti. Pelaku UMKM adalah orang-orang tangguh. Kala awal pandemi dulu saja masih bisa tetap ada dan eksis," tambahnya.
Edy juga menambahkan kalau para pelaku usaha dapat menyiasati kenaikan harga tersebut dengan menerapkan sistem operasional yang lebih efisien biayanya tidak terlalu mempengaruhi harga nantinya.
"Kemudian juga irit atau lebih hemat. Efisiensi, pandai-pandai memanfaatkan energi listrik sesuai harapan dan kebutuhan," tutur dia kepada detikcom.
Berbagai fenomena yang terjadi di sekitar menyebabkan kita dituntut untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Kenaikan tarif listrik bukan akhir bagi para pelaku usaha, melainkan sebuah tantangan menuju posisi yang lebih baik.
Simak Video "Sah! Tarif Listrik Naik, Dirut PLN: Kalau Pindah Daya, Ya Monggo"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)