Aturan Beli Pertalite Tak Jalan-jalan
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno membenarkan adanya wacana pemerintah mengatur pembelian Pertalite dan LPG 3 kg. Namun demikian, wacana tersebut tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
"Memang wacana itu pernah disampaikan pada kita namun sampai saat ini belum ada detil, kejelasan, tentang pelaksanaannya, mekanismenya dan aturan yang memang menyertai wacana untuk pelaksanaan, penggunaan dan pengaturan dari pembelian Pertalite dan LPG 3 kg," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengaturan itu seharusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Apalagi, sudah banyak ditemukan adanya kebocoran dari penyaluran bahan bakar tersebut.
"Menurut kami hal itu sesungguhnya sudah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Karena kita sudah melihat ke tingkat kebocoran dari pengguna tidak tepat sasaran atas Pertalite dan LPG 3 kg sudah bertahun-tahun terjadi dan itu sudah tinggi sekali angkanya," jelasnya.
Meski demikian, dia bilang tidak ada kata terlambat. Dia mengatakan, jika mau diatur maka harus jelas dan tegas aturannya. Hal itu mencakup pengawasan hingga penegakan hukumnya.
Tambahnya, pengaturan pembelian bahan bakar ini akan memberikan dampak positif khususnya pada beban subsidi.
"Saya kira ini akan sangat berdampak positif terhadap beban subsidi yang nanti akan ditanggung oleh pemerintah, karena yang betul-betul menggunakan adalah mereka-mereka yang memang berhak," jelasnya.
Simak Video "Pertamax Naik, Pertalite Kosong, dan Minyak 'Murah' Rusia"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/ang)