Ingat Lagi, Tarif Listrik Mau Naik Nih!

Ingat Lagi, Tarif Listrik Mau Naik Nih!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 31 Mei 2022 14:10 WIB
PLN Segera Lakukan Penyerdahanaan Golongan Pelanggan

Petugas mengecek meteran listrik di rusun petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Grandyos Zafna/detikcom

-. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Foto: Grandyos Zafna/detikcom

Jika melihat pengalaman ke belakang, penyesuaian tarif itu diumumkan sekitar sebulan sebelum diterapkannya tarif baru. Sebagai contoh, untuk tarif pelanggan non subsidi April-Juni 2021 dipublikasikan di laman Kementerian ESDM pada 8 Maret 2021. Kemudian, tarif listrik Januari-Maret 2021 dipublikasikan 4 Desember 2020.

Dengan pengalaman tersebut, seharusnya tarif listrik untuk Juli-September 2022 seharusnya bisa diketahui pada awal Juni ini.

Saat dikonfirmasi soal kenaikan tarif ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan aturan pemerintah terkait kenaikan tarif listrik tersebut harus dibuat terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa mungkin ini kan harus dibuatkan peraturan pemerintahnya. Mungkin dalam beberapa bulan lah," ujar Arifin saat ditemui di sela-sela acara World Economic Forum di Davos, Swiss (22/5).

Arifin tidak menyebut waktu pasti kapan berlaku kenaikan tarif listrik tersebut. Yang pasti, katanya, kenaikan tak akan dilakukan pada bulan Mei ini.

ADVERTISEMENT

"Bulan (Mei) ini kan sudah habis. (Bulan depan) kemungkinan," ujarnya.

Lalu, berapa tarif listrik untuk golongan non subsidi?

Berdasarkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjusment) April-Juni 2022 yang dikutip dari laman PLN, tarif pelanggan tegangan rendah (TR) 900VA-RTM ialah Rp 1.352/kWh. Kemudian, untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 hingga 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas Rp 1.444,70/kWh.

Berikutnya, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dan pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sampai 200 kVA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

Pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.114,74/kWh.

Berikutnya, pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya 30.000 kVA ke atas Rp 996,74/kWh.


(acd/dna)

Hide Ads