Tarif Listrik 3.500 VA Naik, Kalau Turun Daya Boleh Nggak?

Tarif Listrik 3.500 VA Naik, Kalau Turun Daya Boleh Nggak?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 13 Jun 2022 14:38 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Manajemen PT PLN (Persero) menyerahkan keputusan untuk pindah daya ke pelanggan. Hal itu sebagai respon atas kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pelanggan memiliki hak untuk menentukan daya terpasang. Daya yang terpasang itu, kata dia, menyesuaikan dari kebutuhan listrik pelanggan.

"Itu adalah hak masyarakat untuk menentukan daya yang terpasang. Tapi tentu saja, daya yang terpasang itu masyarakat selalu menyesuaikan, mem-balance, melakukan adjustment dengan konsumsi listrik yang memang sehari-hari dibutuhkan oleh masyarakat tersebut," paparnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (13/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, konsumsi listrik berhubungan juga dengan kondisi ekonomi. Misalnya, orang mampu biasanya memakai AC.

"Dan konsumsi listrik itu memang berkorelasi dengan taraf ekonomi dari masing-masing pelanggan. Jadi pelanggan yang mampu tentu saja tidak mungkin tidak punya AC," katanya.

ADVERTISEMENT

Kembali, Darmawan menyerahkan keputusan turun daya ke konsumen. Namun, ia mewanti-wanti jangan sampai turun daya malah membuat listriknya sering 'turun' alias byar pet.

"Tentu saja pindah daya memang monggo hak asasi dari hak masing-masing pelanggan kami. Tentu saja jangan sampai pindah daya dipaksakan kemudian jeglak-jeglek dan itu menjadi permasalahan teknis secara tersendiri," terangnya.




(acd/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads