Manajemen PT PLN (Persero) menyerahkan keputusan untuk pindah daya ke pelanggan. Hal itu sebagai respon atas kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pelanggan memiliki hak untuk menentukan daya terpasang. Daya yang terpasang itu, kata dia, menyesuaikan dari kebutuhan listrik pelanggan.
"Itu adalah hak masyarakat untuk menentukan daya yang terpasang. Tapi tentu saja, daya yang terpasang itu masyarakat selalu menyesuaikan, mem-balance, melakukan adjustment dengan konsumsi listrik yang memang sehari-hari dibutuhkan oleh masyarakat tersebut," paparnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (13/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, konsumsi listrik berhubungan juga dengan kondisi ekonomi. Misalnya, orang mampu biasanya memakai AC.
"Dan konsumsi listrik itu memang berkorelasi dengan taraf ekonomi dari masing-masing pelanggan. Jadi pelanggan yang mampu tentu saja tidak mungkin tidak punya AC," katanya.
Kembali, Darmawan menyerahkan keputusan turun daya ke konsumen. Namun, ia mewanti-wanti jangan sampai turun daya malah membuat listriknya sering 'turun' alias byar pet.
"Tentu saja pindah daya memang monggo hak asasi dari hak masing-masing pelanggan kami. Tentu saja jangan sampai pindah daya dipaksakan kemudian jeglak-jeglek dan itu menjadi permasalahan teknis secara tersendiri," terangnya.
(acd/zlf)