Di sisi lain, para petugas dari beberapa SPBU di DKI Jakarta juga menyampaikan masalah pada proses penggunaan aplikasi tersebut. Sutaji salah satunya. Dia mengatakan kalau sejak beberapa minggu lalu, aplikasi MyPertamina untuk transaksi kendaraan bermotor tidak dapat digunakan.
"Suka gangguan ini mesinnya. Kadang di sininya (nozzle) sudah keluar, tapi di aplikasinya belum jalan. Jadi suka lama transaksinya dan ribet," ujar Sutaji, petugas yang melayani detikcom saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutaji juga mengatakan bahwa memang aplikasi ini sangat bergantung dengan sinyal dan koneksi internet sehingga hal ini pun juga menjadi salah satu yang menghambat kepraktisan transaksi.Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP), menggantikan Premium. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang dalam tahap menyusun petunjuk teknis dari agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bisa tepat sasaran, salah satunya yaitu dengan mewajibkan para konsumen BBM subsidi menggunakan MyPertamina.
Simak Video "Pertamina bagikan 1.000 seragam sekolah untuk pengemudi ojek"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)