Daftar Pelanggan yang Tarif Listriknya Tidak Naik, Kamu Termasuk?

Daftar Pelanggan yang Tarif Listriknya Tidak Naik, Kamu Termasuk?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 17 Jun 2022 11:26 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Daftar Pelanggan yang Tarif Listriknya Tidak Naik, Kamu Termasuk?/Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Sedangkan untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry. Selama pandemi kemarin, UMKM inilah yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.

Sementara pelanggan dengan daya di atas 14 kVA hingga 200 kVA masuk pelanggan I2, misalnya industri garam, industri plastik, hingga furnitur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk golongan industri dengan daya lebih dari 200 kVA hingga 30 MVA masuk dalam kelompok I3, contohnya industri pengolahan kopi hingga industri air minum.

Pelanggan yang masuk kategori I4 dengan daya di atas 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas seperti industri semen, industri smelter hingga industri mineral lainnya.

ADVERTISEMENT

"Industri besar ini sangat berpengaruh pada serapan tenaga kerja juga realisasi serapan investasi terhadap penerimaan negara sehingga tarif listriknya diputuskan tetap," tambah Gregorius.

Daftar Golongan Industri dan Bisnis

Golongan Subsidi

  • B-1 daya 450 VA
  • B-1 daya 900 VA
  • B-1 daya 1.300 VA
  • B-1 daya 2.200 VA s.d 5.500 VA
  • I-1 daya 450 VA
  • I-1 daya 900 VA
  • I-1 daya 1 300 VA
  • I-1 daya 2.200 VA
  • I-1 daya 3.500 VA s.d 14 kVA
  • I-2 daya di atas 14 kVA s.d 200 kVA

Golongan Nonsubsidi

  • B2 6.600-200 KVA
  • B3 di atas 200 KVA
  • I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA
  • I4 TT 30 MVA ke atas

(ang/ang)

Hide Ads