Pemerintah berencana mengeluarkan aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Pertalite. Salah satu tujuannya untuk melarang mobil mewah membeli BBM jenis khusus tersebut.
Namun hingga sekarang belum ada kriteria pasti terkait konsumen yang bisa membeli Solar dan Pertalite. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dijten Migas) Tutuka Ariadji menyebut hal ini masih dalam proses pembicaraan.
"Kalau dari kami konsepnya sudah dimasukkan, dari kami sudah selesai masukan kami, kan Perpres itu lintas Kementerian, kita lihat lah posisinya masih di situ," kata Tutuka kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tutuka menerangkan, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ia berharap masyarakat mawas diri dan sadar untuk membeli BBM sesuai dengan kemampuan.
"Intinya tepat sasaran. Jadi yang merasa itu bukan keperluannya, yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan, jangan mengambil jatah yang kurang beruntung," katanya menambahkan.
Ia mengungkapkan, kondisi ini dapat memicu kenaikan inflasi yang mengganggu kehidupan masyarakat. Tutuka meminta masyarakat yang beruntung membantu kalangan yang kurang beruntung.
Menurut Tutuka, endorsement Peraturan Presiden (Perpres) menjadi bagian yang sangat penting. Harapannya Indonesia bisa mengejar efisiensi turun 10% agar lebih tepat sasaran.
Sebelumnya rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi lewat aplikasi MyPertamina jadi sorotan masyarakat. Wacana ini menimbulkan pertanyaan, khususnya terkait kriteria konsumen yang dapat membeli BBM bersubsidi.
(das/das)