Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menggunakan biodiesel dengan kandungan campuran minyak sawit sebanyak 30% (B3) secara nasional. Beberapa negara seperti Malaysia dan Brazil tertarik ingin mengikuti Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Dia mengatakan, Indonesia menjadi pengguna terbesar hingga menjadi trend setter dalam penggunaan biodiesel dalam skala nasional.
"Kita satu-satunya negara yang menggunakan biodiesel sebanyak 30%. Nggak ada di dunia ini yang gunakan biodiesel 30% secara nasional, kita pengguna terbesar untuk hal tersebut dan kita menjadi trendsetter untuk hal tersebut," ujar Dadan dalam Seminar Bioenergi Tingkatkan Bauran Green Energy PLN, pada Kamis (30/06/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menyebabkan beberapa negara seperti Malaysia dan Brazil yang akhirnya menghubungi RI untuk menanyakan bagaimana cara Indonesia mencapai hal tersebut.
"Saya sendiri yang menerima dari pihak Brazilnya, mereka bertanya kenapa kita bisa sampai 30. Itu memang kita tidak ada contohnya, 'oh kita di lapangan kemana', ngga ada. Dan sekarang kita sudah sampai ke hal tersebut," tuturnya.
Pencapaian RI tidak berhenti sampai di situ. Dadan menambahkan, secara nasional Indonesia sudah berhasil menciptakan teknologi untuk bioavtur, sebagai pengganti bahan bakar pesawat. Bahkan, semua teknologi pendukungnya berasal dari dalam negeri.
"Ini teknologinya sudah merah putih. Untuk yang ini memang kekuatannya sangat tinggi. Kita biodiesel oke sudah berkembang, bioavtur sudah diciptakan teknologi yang berasal dari ekspert dalam negeri," ujar Dadan.
"Kalau co-firing, kita kan basisnya ini agriculture, pertanian. Basisnya ilmu tanam. saya sangat yakin bahwa ini seharusnya menjadi salah satu tumpuan utama, di saat kita tadi sedang ekses suplai, aset, bisa tetap termanfaatkan dari sisi PLTU," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, Indonesia telah berkomitmen mencapai net zero emission di tahun 2060, serta pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis nationally determined contribution (NDC) hingga 29% pada tahun 2030 mendatang. Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dan PLN ini, beserta stakeholder terkait lainnya, merupakan perwujudan demi tercapainya komitmen tersebut.
(das/das)