Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun pada hari ini, Jumat (1/7/2022).
Per April 2022 lalu, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia," ucap Nicke dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Nicke mengatakan, kementerian keuangan juga sudah menambah subsidi sebesar Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP USD 100 per barrel).
Menurutnya, upaya Pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini positif, apalagi bila dibandingkan dengan Negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.
"Apresiasi tak terhingga kepada Pemerintah karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, Pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat," katanya.
Untuk itu, kata Nicke Pertamina melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi sehingga sepanjang tahun 2021 menghasilkan pe penghematan sebesar US$ 1,3 miliar. Menurutnya, capaian efisiensi ini menjadi motivasi dan akan terus berlanjut di tahun 2022.