Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM memberikan insentif kepada masyarakat yang memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Insentif itu berupa 4751 e-voucher dengan total nilai Rp 23,62 miliar.
Insentif ini merupakan hibah dari Sustainable Energy Fund (SEF). Hibah SEF adalah salah satu program di bawah kegiatan proyek Market Transformation through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in the Energy Sector (MTRE3), yaitu kerja sama antara pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM dengan United Nations Development Programme (UNDP).
e-voucher yang masih tersedia saat ini 4.525 e-voucher. Adapun tujuan dari pemberian insentif ini adalah agar pemasangan PLTS atap dapat mencapai nilai keekonomiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan insentif pada pemasangan PLTS Atap untuk dapat mencapai nilai keekonomiannya, sehingga dapat mendorong pemasangan PLTS Atap secara masif dan berkontribusi terhadap target energi baru terbarukan (EBT) secara nasional maupun penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK)," bunyi keterangan di laman isurya.mtre3.id seperti dikutip detikcom, Selasa (5/7/2022).
Target penerima insentif PLTS atap adalah pelanggan PLN untuk ketegori rumah tangga, bisnis dan industri skala kecil-menengah (fokus pada UMKM), dan sosial (sekolah/bangunan pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah).