RI Siapkan Dana Abadi Migas Biar Daerah Nggak 'Goyang' Jika Cadangan Habis

RI Siapkan Dana Abadi Migas Biar Daerah Nggak 'Goyang' Jika Cadangan Habis

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 12:09 WIB
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan melakukan perawatan sumur di Rig ATS 2517 di Duri Steam Flood (DSF) Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau.
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan melakukan perawatan sumur di Rig ATS 2517 di Duri Steam Flood (DSF) Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau/Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Staf Khusus Menteri Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (KESDM) Irwandi Arif menekankan pentingnya pembentukan dana abadi minyak dan gas (Migas). Menurutnya, dana abadi migas menjadi dasar pemikiran untuk melawan kutukan sumber daya alam (SDA).

"Dana abadi menghindari kutukan sumber daya alam. Begitu habis, masyarakat tidak berkembang di sana, daerah tidak berkembang," katanya dalam dialog tematik Dana Abadi Daerah Penghasil yang diselenggarakan Kementerian ESDM, Selasa (19/7/2022).

Saat daerah penghasil migas dan tambang memiliki pendapatan signifikan, daerah sering tidak mengimbanginya dengan kemampuan perencanaan yang baik. Hal tersebut menyebabkan over spending, korupsi, dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan Belitung yang sempat terguncang akibat timah yang dianggap habis. Menurutnya Belitung saat itu terselamatkan oleh sektor pariwisata, meskipun sekarang timah sudah ada kembali.

Contoh lainnya di daerah Cikotok, Lebak, Banten. Saat tambang emasnya sudah hampir habis, daerah tersebut tidak begitu berkembang.

ADVERTISEMENT

"Nah ini yang harus dijadikan sebagai pelajaran, menggunakan dana dari tambang minyak itu untuk sustainable, tetapi juga dengan transparansi," tambahnya.

Ia menyebut daerah harus punya upaya dan strategi dalam penerimaan pendapatan. Hal tersebut untuk persiapan masa depan ketika SDA di daerah sudah habis.

Melalui dana abdi, stabilisasi fiskal daerah bisa tercapai. Apalagi, volatilitas anggaran di sektor pertambangan sulit untuk dikontrol. Harga komoditas tersebut tergantung dar pasar internasional dan sulit diprediksi secara internal.

Lihat juga video 'Jokowi akan Bikin Minyak Merah, Lebih Murah dari Migor Bening':

[Gambas:Video 20detik]



Dari mana dana abadi migas berasal? Cek halaman berikutnya.

Dana Abadi dari APBD

Dana abadi daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.

Prinsip pengelolaan dana abadi daerah yaitu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyatakan kenaikan harga komoditas minyak, gas bumi, dan pertambangan bak durian runtuh bagi penerimaan negara, termasuk berdampak langsung terhadap alokasi dana bagi hasil daerah.

"Bagi daerah, seyogyanya penerimaan tersebut tidak lantas harus habis dibelanjakan seluruhnya. Namun dapat ditempatkan di wadah dana abadi daerah," ungkapnya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha menyebut dana abadi daerah diperlukan sebagai alat investasi untuk mewujudkan ketahanan energi. Dana abadi daerah juga dapat menjamin keberlangsungan pembangunan stabilisasi ekonomi dan tabungan untuk generasi mendatang. Serta, dapat melepaskan ketergantungan terhadap sumber daya alam tak terbarukan.

Menurut Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto, daerah penghasil migas umumnya memiliki kelebihan anggaran. Ia menyebut dana tersebutlah yang bisa digunakan untuk pembangunan dana abadi daerah.

"Kalau ada kelebihan anggaran atau untuk kebutuhan utamanya sudah bisa dipenuhi, kelebihan ini bisa digunakan untuk pembangunan dana abadi daerah," ungkapnya.

(ara/ara)

Hide Ads