Besok Beli Pertalite Belum Wajib QR Code, Masih Ada Waktu Daftar MyPertamina

Besok Beli Pertalite Belum Wajib QR Code, Masih Ada Waktu Daftar MyPertamina

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 31 Jul 2022 19:30 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) belum akan menerapkan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi besok. Pertamina masih akan membuka pendaftaran untuk masyarakat yang berhak membeli dua BBM tersebut melalui MyPertamina.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting guna menjawab pemberitaan yang menyebutkan bahwa 1 Agustus jadi waktu implementasi pembatasan pembelian Pertalite.

"Sementara implementasi QR Code belum," tuturnya saat dihubungi detikcom, Minggu (31/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menegaskan bahwa Pertamina masih membuka kesempatan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan pendaftaran diri melalui web subsiditepat.mypertamina.id ataupun mendatangi booth pendaftaran yang tersedia di beberapa SPBU.

"Masih ada kesempatan masyarakat untuk melakukan pendaftaran," terangnya.

ADVERTISEMENT

Untuk penerapan pembatasan pembelian Pertalite sendiri menurut Irto masih menunggu aturan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya diberitakan Kementerian ESDM menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 akan rampung Agustus 2022. Dalam revisi aturan ini akan memuat pengaturan pembelian Pertalite.

"Insya Allah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di JCC Senayan, Rabu (27/7/2022).

Namun, Arifin masih enggan memaparkan item-item yang dimaksud. Arifin menuturkan, pihaknya telah mengantongi izin prakarsa untuk merevisi aturan tersebut.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindaklanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," katanya.




(das/dna)

Hide Ads