Mulai September Mobil di Atas 1.500 cc Dilarang Isi Pertalite!

Mulai September Mobil di Atas 1.500 cc Dilarang Isi Pertalite!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 02 Agu 2022 15:08 WIB
SPBU Tanah Abang jual Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter. Sejumlah pemotor pun antre di SPBU itu demi dapat membeli Pertalite seharga Premium itu.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pembatasan pembelian Pertalite diperkirakan diberlakukan mulai September 2022 sudah berjalan pada bulan depan. Hal itu sejalan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 dan proses sosialisasi.

Hal itu diungkapkan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman kepada detikcom, Selasa (2/8/2022).

"Kita harapkan September sudah berjalan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh menjelaskan belum ada perubahan terkait jenis kendaraan yang dilarang membeli Pertalite. Kendaraan yang dilarang membeli BBM RON 90 itu yakni mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.

"Belum (ada perubahan), masih seperti yang sebelumnya di atas 1.500 tidak boleh dan motor di atas 250 cc," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengonfirmasi, mobil dan motor di bawah cc tersebut dan kendaraan umum boleh membeli Pertalite.

"Ya," katanya saat dikonfirmasi jenis kendaraan yang boleh membeli Pertalite.

Simak juga Video: Wilayah Wajib Daftar untuk Beli Pertalite Diperluas, Buruan Daftar!

[Gambas:Video 20detik]




(acd/das)

Hide Ads