Duh Kacau! Sudah Ditugasi, 71 Perusahaan Belum Setor Batu Bara ke PLN

Duh Kacau! Sudah Ditugasi, 71 Perusahaan Belum Setor Batu Bara ke PLN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 09 Agu 2022 15:52 WIB
A miner works at an artisanal coal mine, or pocito (little hole), known for their rudimentary and often dangerous mining techniques, in Sabinas, Coahuila state, Mexico, August 8, 2022. REUTERS/Luis Cortes
Foto: REUTERS/LUIS CORTES
Jakarta -

Kementerian ESDM mencatat sebanyak 71 perusahaan belum melaksanakan penugasan untuk memasok batu bara dalam negeri, khususnya pada PT PLN (Persero). Sebanyak 48 dari 71 perusahaan tersebut tidak memberikan laporan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, telah memberikan surat penugasan kepada badan usaha dengan volume penugasan sebanyak 18,89 juta ton.

"Realisasinya sampai Juli sebesar 8 juta ton dari 52 perusahaan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, Kementerian ESDM terus memantau badan usaha yang belum melaksanakan penugasan. Pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi yang tidak menjalankan tanpa laporan.

"Kementerian ESDM terus memantau komitmen badan usaha yang belum melaksanakan penugasan dengan memberikan sanksi terhadap badan usaha yang tidak melaksanakan penugasan tanpa ada keterangan yang jelas maka fitur ekspornya pada aplikasi MOMS akan segera terblokir," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 71 perusahaan belum melaksanakan penugasan untuk memasok batu bara ke PLN. Dalam paparannya, sebanyak 5 perusahaan menghadapi kendala cuaca ekstrim. Kemudian, 12 perusahaan spesifikasi batu baranya tidak sesuai kebutuhan.

Berikutnya, sebanyak 2 perusahaan tambangnya belum dapat operasi karena masalah lahan. Lalu, 4 perusahaan kesulitan mendapatkan atau sewa moda angkutan batu bara. Terakhir, sebanyak 48 perusahaan tak memberikan laporan.




(acd/zlf)

Hide Ads