Presiden Joko Widodo disebut akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada minggu depan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut dia pemerintah sedang menghitung terkait kenaikan harga BBM subsidi.
Menurut dia subsidi yang dikeluarkan lewat APBN untuk menahan harga BBM sudah terlalu membebani kocek negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum rencana kenaikan Pertalite ini, pemerintah sebelumnya telah menaikkan harga BBM jenis Pertamax pada 1 April 2022.
Dalam video di Youtube Sekretariat Presiden Presiden Jokowi menyampaikan jika saat ini negara menghadapi kondisi perekonomian yang tidak mudah.
Banyak tantangan yang ditemui di tengah lonjakan harga minyak dunia. "Situasi tidak memungkinkan. Tak mungkin kita tidak menaikkan harga BBM, oleh sebab itu harga Pertamax naik," kata Jokowi dikutip Jumat (19/8/2022).
Beberapa kali Jokowi juga membandingkan harga BBM di Indonesia dan Singapura serta beberapa negara lain.
Misalnya dia menyebut jika bensin di Jerman sudah berada di angka Rp 31 ribu, Singapura Rp 31 ribu dan Indonesia masih berada di kisaran Rp 7.650.
"Kita patut bersyukur, Alhamdulillah. Kalau bensin di negara lain sudah Rp 31-32 ribu di Indonesia Pertalite masih Rp 7.650," kata Jokowi dalam acara Dzikir dan Doa Kebangsaan HUT RI, ditulis Selasa (2/8/2022).
Menurutnya harga BBM masih bisa ditahan semurah itu karena adanya subsidi dari pemerintah. Dia bilang subsidi pemerintah makin bengkak saat ini demi membuat harga BBM masih terjangkau di tengah masyarakat. Subsidi meningkat hingga Rp 502 triliun dari awalnya cuma Rp 170 triliunan.
Menurutnya, negara mana pun belum tentu akan kuat menyangga subsidi sebesar itu. Maka dengan penuh rasa syukur dia menyatakan Indonesia masih bisa melakukannya.
"Sekali lagi, Alhamdulillah, kita masih kuat menahannya sampai sekarang, ini yang patut kita syukuri bersama-sama," kata Jokowi.
Menurutnya, kenaikan harga ini terjadi karena munculnya perang di Ukraina. Imbasnya semua negara jadi sulit. Harga-harga kebutuhan, baik pangan hingga energi jadi meroket.
Sebelumnya pada 2015 Jokowi juga pernah menaikkan harga BBM dengan mencabut subsidi BBM Premium dan bahan bakar solar masih dengan subsidi Rp 1.000.
Pada 2014 juga Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM Premiun dari Rp 6.500 jadi Rp 8.500. Saat itu pengurangan subsidi demi memberikan ruang fiskal Rp 100 triliun.
Kala itu ada kompensasi bantuan langsung Rp 200 ribu per bulan yang diberikan kepada 15,5 juta keluarga.
(kil/dna)