Masih Disubsidi, Harga Pertamax Seharusnya Rp 17.300/Liter

Masih Disubsidi, Harga Pertamax Seharusnya Rp 17.300/Liter

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 26 Agu 2022 19:30 WIB
Pihak PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. Nantinya, harga BBM RON 92 itu bakal mengalami kenaikan.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BBM Pertamax sampai saat ini juga masih disubsidi. Harga di SPBU dijual Rp 12.500-Rp 13.000 (tergantung wilayah) per liter, namun seharusnya dengan kurs dan harga minyak yang meningkat saat ini harganya Rp 17.300 per liter.

"Pertamax yang sekarang harganya di Rp 12.800/liter dengan harga berdasarkan ICP US$ 105 dan kurs Rp 14.700 harusnya di Rp 17.300/liter," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022).

Harga itu dihitung berdasarkan dengan harga minyak mentah saat ini US$ 105 dan kurs dolar Rp 14.700, itu menjadi harga keekonomian. Sri Mulyani menambahkan Pertamax sekalipun yang dikonsumsi oleh mobil-mobil bagus dan pemiliknya juga mampu itu setiap liternya disubsidi Rp 4.800/liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk harga jual solar secara eceran ditetapkan oleh Pertamina dengan seizin pemerintah, hanya Rp 5.150/liter. Sementara harga keekonomiannya kalau menggunakan kurs dolar Rp 14.700 dan ICP US$ 105, seharusnya solar Rp 13.950 per liter.

"Jadi harga yg dijual kepada masyarakat itu hanya 37%-nya artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapat subsidi 63% dari harga keekonomian atau harga real-nya itu Rp 8.800/liter," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, untuk Pertalite saat ini harga di masyarakat itu Rp 7.650/liter. Kalau sekarang ICP US$ 105 dan kurs Rp 14.700 maka harga Pertalite harusnya di Rp 14.450/liter.

"Artinya harga Pertalite sekarang ini adalah 53% rakyat yang mengkonsumsi dan menggunakan Pertalite, setiap liternya mendapatkan subsidi Rp 6.800 setiap liter yg dibeli," ujarnya.

Terakhir, yang subsidinya begitu besar kata Sri Mulyani harga jual per kg-nya Rp 4.250/kg, kalau mengikuti harga ICP kurs yg sekarang, harusnya harganya Rp 18.500/kg.

"Ini artinya setiap kg LPG, konsumen mendapatkan subsidi Rp 14.250. Jadi setiap beli LPG 3 kg, maka mereka mendapatkan Rp 42.750 setiap beli 3 kg LPG," tutupnya.




(ada/das)

Hide Ads