Jokowi Naikkan Harga Pertalite-Pertamax, Ekonom: Tidak Kreatif!

Jokowi Naikkan Harga Pertalite-Pertamax, Ekonom: Tidak Kreatif!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 03 Sep 2022 18:41 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Data orang rentan miskin ini dijelaskan sangat mungkin tidak tercover dalam BLT BBM karena adanya penambahan orang miskin paska kebijakan BBM subsidi naik. Pemerintah perlu mempersiapkan efek berantai naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat.

Alih-alih melakukan pembatasan dengan menyasar pengguna solar misalnya yang selama ini dinikmati industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar tapi cara pemerintah justru mengambil langkah naikkan harga BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan utama untuk membatasi konsumsi Pertalite subsidi juga tidak akan tercapai, ketika di saat bersamaan harga Pertamax ikut naik menjadi 14.500 per liter. Akibatnya pengguna Pertamax akan tetap bergeser ke Pertalite," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal memberikan pendapatnya soal isu kenaikan harga Pertalite. Menurutnya jika harga Pertalite benar naik jadi Rp 10.000/liter, inflasi bisa mencapai 9,6%.

ADVERTISEMENT

"Kalau Pertalite jadi Rp 10.000/liter atau naik sekitar 30%, nah ini bisa inflasinya naik 3,6%. jadi total bisa 9% inflasi itu," katanya

Sebelum harga BBM naik, inflasi nyaris menyentuh 5%. Kalaupun harga BBM tidak berubah, Faisal memprediksi inflasi bisa menyentuh angka 6% pada akhir tahun. Artinya jika inflasi naik 3,6% sebagai dampak dari penyesuaian harga BBM, inflasi Indonesia bisa sampai 9,6%.


(kil/eds)

Hide Ads