Manfaatkan Celah Aturan, Ada Tambang Bauksit Tetap Operasi Meski Izin Dicabut

Manfaatkan Celah Aturan, Ada Tambang Bauksit Tetap Operasi Meski Izin Dicabut

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 04 Sep 2022 15:14 WIB
Penghasil Timah
Foto: Ilustrasi Tambang (Denny Pratama/detikcom)

Melky menduga, ada celah aturan yang sengaja dimanfaatkan oleh PT BGP. Celah aturan yang dimaksud adalah tidak dibukanya daftar nama perusahaan yang dicabut izinnya oleh BKPM. Pemerintah hanya mengumumkan jumlah izin yang dicabut tanpa merinci nama-nama perusahaan yang dimaksud dalam pencabutan tersebut.

"Inilah problem jika pemerintah, terutama dalam kaitan dengan langkah pencabutan ribuan izin tambang yang lalu, tak dibuka ke publik," tutur dia.

Dampak negatif dari tidak dibukanya identitas badan usaha yang izinnya dicabut adalah, badan usaha yang dimaksud masih bisa menjalankan aktivitas di lapangan. Masyarakat setempat pun tak bisa melakukan pengawasan lantaran tak tahu apakah perusahaan tambang yang dimkasud masih memiliki izin atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tertutup, hingga saat ini. Akibarnya publik menerka-nerka," sebut dia.

Yang lebih berbahaya, lanjut dia, ada celah aturan bagi perusahaan tambang untuk kongkalikong dengan pejabat setempat agar aktivitas operasi pertambangannya bisa tetap berjalan meski izinnya sudah dicabut.

ADVERTISEMENT

"Kami khawatir, sikap ketertutupan itu, bisa saja membuka ruang transaksi antar pemerintah dan korporasi, dan hal ini juga yang menjadi indikasi, mengapa PT Barata Guna Perkasa (BGP) masih beroperasi, meski izinnya telah dicabut," beber dia.

"Jangan-jangan memang karena sudah ada transaksi di balik layar, bahwa izin yang dicabut itu akan dihidupkan lagi sepanjang bisa memenuhi persyarakatan administrasi, sebagaimana ditentukan pemerintah," sambungnya.


(acd/dna)

Hide Ads