Pengamat Minta Bansos BBM Juga Disalurkan ke Sopir Bus Cs, Ini Alasannya

Pengamat Minta Bansos BBM Juga Disalurkan ke Sopir Bus Cs, Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 05 Sep 2022 11:09 WIB
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022). Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Ilustrasi Truk Barang Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Jakarta -

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Hal ini berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi umum dan pribadi, serta berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain.

Bantalan sosial sebesar Rp 24 triliun diberikan sebagai dampak kenaikan harga BBM. Adapun bantalan sosial terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai Rp 12,4 triliun, Bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp 2,17 triliun.

Pengamat transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno berpendapat, jika betul ada bantuan terhadap ojek online sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil box dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok, distribusi barang bisa kacau. Namun, kalau pengemudi ojek daring mogok, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan. Dilihat dari peran strategisnya ini, mestinya perhatian pemerintah ditujukan ke pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang," tulis Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Menurutnya Transportasi online adalah bisnis yang gagal. Sebab, banyak drivernya kerap mengeluh dan demo.

ADVERTISEMENT

Djoko mengatakan, subsidi sebaiknya tidak diarahkan untuk angkutan berbasis online karena pemberian subsidi dinilai hanya akan menguntungkan aplikator. Sementara pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar

Dari catatan Djoko, pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan

Djoko meminta pemerintah fokus membenahi angkutan umum. Berdasarkan catatan pemerintah (Kementerian ESDM, 2012), konsumsi BBM bersubsidi mobil 53 persen, sepeda motor 40 persen, truk 4 persen, dan angkutan umum 3 persen. Pilihan terbaik dengan subsidi transportasi umum.

Sebaiknya pemerintah juga fokus menata dan mengembangkan angkutan umum penumpang. Tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, penyaluran kepada operator angkutan umum amat dimungkinkan.

Saat ini, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum bisa melalui aplikasi yang ditunjang dengan penataan operator. Bisa menjadi momentum untuk penataan angkutan umum sehingga seluruhnya berbadan hukum dan menjamin keselamatan dan keamanan pengguna.

Pemerintah perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum. Subsidi angkutan barang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang selama ini kerap dilirik sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, pengemudi angkutan barang menjadi ujung tombak kelancaran arus barang.

(dna/dna)

Hide Ads