Sederet Masalah Muncul Imbas Kenaikan BBM, Apa Solusinya?

Sederet Masalah Muncul Imbas Kenaikan BBM, Apa Solusinya?

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 15 Sep 2022 11:13 WIB
Seorang petugas menunjukkan harga BBM jenis Pertalite yang sudah naik menjadi Rp10 ribu per liter di SPBU Maya jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jakarta -

Sejak pemerintah memutuskan untuk mengurangi subsidi BBM yang berdampak pada kenaikan harga, berbagai kritikan dan masukan bermunculan. Kebijakan pemerintah yang non populis itu memang menimbulkan gejolak di masyarakat.

Masukan salah satunya datang dari Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Ryano Panjaitan. Menurutnya kenaikan harga tersebut harus dipahami bersama pada konteks yang lebih luas.

"Meskipun pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai pertimbangan dan alasan menaikkan harga BBM, namun bagi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah, jelas mereka menilai bahwa kebijakan tersebut akan semakin memperburuk kondisi ekonomi", ujar Ryano dalam Diskusi Publik, dikutip Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya ancaman kenaikan harga kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga BBM, potensi bertambahnya jumlah penduduk miskin, dan kerentanan sosial lain yang akan dihadapi terutama oleh kelompok masyarakat paling bawah.

Dia melanjutkan sebagian besar BBM bersubsidi justru dinikmati oleh kalangan mampu yakni para pemilik mobil dan kelompok menengah ke atas lainnya. Di samping itu, kondisi geopolitik dan krisis energi global juga patut menjadi perhatian kita bersama.

ADVERTISEMENT

Sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM, kata Ryano, pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Selain kepada rumah tangga tidak mampu, para pekerja dengan upah minimum juga menjadi perhatian pemerintah untuk mendapatkan kompensasi.

"Kami menilai bahwa BLT hanya akan mampu memproteksi masyarakat untuk waktu yang sangat singkat. Sementara problem BBM, atau yang lebih luas lagi yaitu problem energy, akan terus ada dan sangat rentan baik bagi masyarakat maupun pemerintah sendiri ke depannya", ulasnya.

Oleh karena itu, DPP KNPI mengusulkan sekaligus mendorong pemerintah untuk membuat, menjalankan, dan mengakselerasi beberapa kebijakan sebagai berikut:

1. Meningkatkan lagi produksi bahan bakar dalam negeri, sekaligus mengembangkan teknologi dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
2. Transformasi ke kendaraan listrik (electric vehicle), mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah sebagai bahan baku utama batere jenis lithium ion (nikel, cobalt, dan alumunium).
3. Memastikan BLT yang tepat sasaran untuk kelompok masyarakat dengan pendapatan ekonomi paling rendah.
4. Mengalokasikan pengalihan subsidi selain dalam bentuk BLT, juga dalam bentuk subsidi harga kebutuhan pokok.
5. Optimalisasi infrastruktur dan pelayanan transportasi publik.
6. Transportasi umum gratis berkelanjutan untuk pekerja dengan upah minimun.
7. Menghimbau dan menggerakkan masyarakat untuk menerapkan hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.
8. Merekonstruksi tata kelola energi untuk tujuan kemakmuran bangsa dan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menambahkan potensi overkuota atau kelebihan dalam penyaluran BBM Pertalite diperkirakan mencapai 29 juta kiloliter.

Menurut perhitungannya dibutuhkan tambahan 6 juta kiloliter untuk memenuhi konsumsi Pertalite hingga akhir tahun. Terkait hal tersebut Pertamina dengan pemerintah hingga saat ini masih membahas keputusan penambahan kuota..

"Ini yang saat ini masih kita diskusikan terus terang, sampai tadi pagi sebelum ke sini Bu Dirut juga dipanggil Pak Menteri (ESDM), karena tadi pagi saya juga rapat dengan Pak Dirjen membahas yang sama," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum keputusan terkait kelebihan kuota itu. Namun pihaknya berharap ada solusi dalam permasalahan itu.

Kondisi ini, jelas dia, disebabkan oleh lonjakan konsumsi BBM subsidi yang tidak bisa ditahan walaupun pemerintah menaikkan harganya di 3 September 2022 lalu.




(das/das)

Hide Ads